Senin, 03 April 2017

proposal musholla niftahul huda tritis 2017



PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA
KECAMATAN NALUMSARI
DESA TRITIS
Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara
 



  Tritis, 5 Desember 2016 


Kepada Yth.
BAPAK BUPATI JEPARA
Di –
        JEPARA



SURAT PENGANTAR
NO. 12/SP/T/XII/2016

NO
URAIAN
BANYAKNYA
KETERANGAN

1

Proposal permohonan bantuan dana Pembangunan MUSHOLLA “NIFTAHUL HUDA ” Desa Tritis RT. 06/02 Kec. Nalumsari Kab. Jepara


1 bendel

Dikirm dengan hormat untuk mendapat penanganan lebih lanjut.





Petinggi Tritis,





EKO TRIONO, SH











PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“NIFTAHUL HUDA”
DESA TRITIS RT. 06 RW. 02
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
 


Nomor  :  01/SP/D/XII/2016
Lamp.   :  1 bendel
Hal        :  Permohonan Bantuan                                       Kepada Yth.
                                                                                                BAPAK BUPATI JEPARA
                                                                                                Di –
                                                                                                            Jepara


Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
              Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya serta sholawat dan salam semoga sampai ke pangkuan beliau Nabi Muhammad SAW, semoga kita mendapatkan syafaatnya di Akhirat, Amin.
              Dengan ini kami memberitahukan kepada Bapak bahwa Desa Tritis RT. 06/02  Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara sudah berdiri sebuah musholla sejak tahun 1956.  Dengan perkembangan zaman, dan semakin banyaknya masyarakat sekitar musholla tersebut serta melihat kondisi bangunan yang tidak layak untuk beribadah maka perlu diadakan pembaruan pembangunan dengan tujuan supaya musholla menjadi kokoh dan dapat menampung jamaah yang lebih banyak.
              Melihat kondisi perekonomian masyarakat yang tidak mendukung dengan mata pencaharian sebagai petani, maka panitia pembangunan sepakat untuk mengajukan proposal permohonan dana kepada Bapak Bupati Jepara agar dalam pembangunannya berjalan baik dan dapat selesai dengan sempurna.
              Adapun rencana anggaran pembangunan adalah sebesar Rp. 334.300.000,- (Tiga ratus sepuluh juta rupiah).
Dengan  perincian :
-  Uang kas musholla                      Rp.  10.960.500,00
-  Swadaya masyarakat                  Rp.  14.000.000,00
-  Kekurangan yang dibutuhkan    Rp.309.339.500,00

              Demikian proposal bantuan dana pembangunan musholla ini kami buat, atas terkabul serta berkenannya bapak mengabulkan permohonan ini diucapkan banyak terima kasih, seiring doa jazakumullah ahsanal jaza’.
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Tritis, 5 Desember 2016

Ketua Panitia,



H. AHMAD SULISWANTO
Mengetahui,

Camat Nalumsari




EDI PUSPODO, SH.MH
Pembina
NIP. 19660412 198808 1 001
Petinggi Desa Tritis




EKO TRIONO, SH

PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“NIFTAHUL HUDA”
DESA TRITIS RT. 06 RW. 02
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
 


Nomor  :  02/SP/D/XII/2016
Lamp.   :  1 bendel
Hal        :  Permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Kepada Yth;
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara
di –
              Jepara                                             


Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
              Puji Syukur kehadirat Allah SWT, sholawat dan salam tetap tercurahkan kepada Rosulullah SAW, para keluarga, sahabat dan umatnya. Semoga Allah melimpahkan rahmat, taufiq dan petunjuk-Nya kepada kita. Amin.
              Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Panitia Pembangunan Musholla Niftahul Huda Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Bersama ini kami lampirkan :
1.    Susunan Pengurus M
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Tritis, 5 Desember 2016

Ketua Panitia,



H. AHMAD SULISWANTO
Mengetahui,

Camat Nalumsari




EDI PUSPODO, SH.MH
Pembina
NIP. 19660412 198808 1 001
Petinggi Desa Tritis




EKO TRIONO, SH








KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga proposal ini dapat tersusun dengan baik.

Proposal permohonan bantuan dana pembangunan Musholla “NIFTAHUL HUDA” pada desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara telah disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang riil.

Tim penyusun menyadari proposal ini sangat sederhana dan belum sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pihak manapun senantiasa akan kami terima untuk menjadikan proposal ini sesuai dengan harapan.

Semoga proposal permohonan ini dapat dikabulkan yang akhirnya bisa bermanfaat bagi kepentingan umat.

Tritis, 5 Desember 2016



H. AHMAD SULISWANTO

















PROPOSAL PERMOHONAN
PEMBANGUNAN MUSHOLLA “NIFTAHUL HUDA

A.   PENDAHULUAN
        Musholla NIFTAHUL HUDA yang terletak di Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah berdiri sejak tahun 1956, dan sudah mengalamai rehab 2 kali.  Namun saat ini kondisinya masih belum layak huni dikarenakan usianya sudah tua dan di era jaman ini serta perkembangan penduduk yang cukup banyak. 
        Panitia pembangunan musholla merencanakan pembangunan kembali menjadi 2 lantai, agar dapat menampung jamaah yang banyak tersebut.  Karena keadaan ekonomi warga yang tidak memungkinkan untuk membiayai pembangunan tersebut, maka sudialah kiranya Bapak Bupati mengabulkan serta merestui permohonan bantuan dana untuk melanjutkan pembangunan MUSHOLLA tersebut.

B.   DASAR KEGIATAN
      1.  Keputusan panitia pembangunan Musholla pada tanggal 27 Nopember 2016.
      2.  Mengingat musholla NIFTAHUL HUDA tidak dapat menampung jamaah karena pesatnya perkembangan penduduk atau masyarakat dan belum sempurna pembangunannya.

C.   NAMA KEGIATAN
              Kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia pembangunan musholla ini diberi nama PEMBANGUNAN MUSHOLLA “NIFTAHUL HUDA”

D.   LOKASI KEGIATAN
              Lokasi kegiatan berada di RT. 06 RW. 02 Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.

E.   TUJUAN KEGIATAN
              Membuat sarana peribadatan yang cukup baik dan dapat menampung jamaah secara menyeluruh yang dapat membuat jamaah khusuk, nyaman dan menyenangkan dalam menjalankan sholat.



F.    PANITIA PENYELENGGARA
              Program ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Musholla “NIFTAHUL HUDA” Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.

G.   WAKTU  PENYELENGGARAAN
              Pelaksanaan pembangunan musholla rencananya dimulai sekitar bulan Maret sampai selesai.

H.   SUMBER DANA
      1.  Kas Musholla                   Rp.  10.960.500,00
      2.  Swadaya masyarakat       Rp.  14.000.000,00
           --------------------------------------------------------- _
      -    Dana tertampung panitia Rp.  24.960.000,00

I.    PENUTUP
      Demikian proposal ini kami buat, besar harapan kami segenap panitia pembangunan musholla untuk dikabulkan dan restu serta kucuran dana dari Bapak kami haturkan terima kasih.

                                                                 Tritis, 5 Desember 2016
Ketua,


H. AHMAD SULISWANTO
Sekretaris,


SUPADI






PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“NIFTAHUL HUDA”
DESA TRITIS RT. 06 RW. 02
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
 


RENCANA ANGGARAN BIAYA
NO
URAIAN
VOLUME
SAT
HARGA SAT
TOTAL HARGA
1
Besi ukuran 12
700
Btg
55.000
38.500.000
2
Besi 8
500
Btg
30.000
15.000.000
3
Besi 6
100
Btg
20.000
2.000.000
4
Kawat bendrat
50
Kg
15.000
750.000
5
Besi begel
500
Bj
20.000
10.000.000
6
Semen
1000
Sak
57.500
57.500.000
7
Pasir muntilan
70
Truk
1.200.000
84.000.000
8
Pasir lokal
10
Truk
200.000
2.000.000
9
Triplek
50
Lbr
80.000
4.000.000
10
Papan cor
500
Lbr
5.500
2.750.000
11
Paku 10
50
Kg
12.000
600.000
12
Paku 7
50
Kg
12.000
600.000
13
Paku 5
50
Kg
13.000
650.000
14
Batu bata
20000
Bj
600
12.000.000
15
Batu belah
5
Dump
300.000
1.500.000
16
Koral
10
Truk
700.000
7.000.000
17
Kayu 6x15, 6 m
8
Btg
320.000
2.560.000
18
Kayu 6x15, 4 m
8
Btg
320.000
2.560.000
19
Kayu blandar 6x12, 4 m
20
Btg
225.000
4.500.000
20
Usuk 8x12
20
Iket
300.000
6.000.000
21
Kaso 5x7
128
Btg
80.000
10.240.000
22
Reng 4 m
50
Iket
250.000
12.500.000
23
Plafon
500
Btg
70.000
35.000.000
24
Paku usuk 12 mm
20
Kg
12.000
240.000
25
Paku reng 5 mm
20
Kg
13.000
260.000
26
Pintu jati
4
Lbr
1.000.000
4.000.000
27
Jendela
10
Psg
500.000
5.000.000
28
Genteng
6000
Biji
600
3.600.000
29
Kerpus
100
Biji
5.000
500.000
30
Bambu
8000
Btg
10.000
80.000.000
31
Tukang batu dan kenek 60 hari
60
Hari
100.000
6.000.000
32
Tukang kayu dan kenek 30 hari
30
Hari
100.000
3.000.000
33
Cat tembok
4
Gallon
850.000
3.400.000
34
Cat kayu
10
Kg
80.000
800.000
35
Keramik lantai
100
Kerdus
50.000
5.000.000
36
Keramik dinding
50
Kerdus
50.000
2.500.000
37
Konsumsi
60
Hari
50.000
3.000.000
38
Administrasi
1
Ls
1.000.000
1.000.000
39
Lain2 tak terduga
1
Ls
5.000.000
5.000.000
TOTAL
334.300.000

Ketua,

H. AHMAD SULISWANTO
Bendahara,

YATIMAN


PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“NIFTAHUL HUDA”
DESA TRITIS RT. 06 RW. 02
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
 



SUSUNAN KEPANITIAAN



Pelindung                                    :  Petinggi Tritis
Ketua Panitia                               :  H. Ahmad Suliswanto
Sekretaris                                    :  Supadi
Bendahara                                   :  Yatiman

Seksi-seksi

Bidang Pembangunan              :  1.  Shodiq
                                                     2.  Askur
                                                     3.  Ruslan

Bidang Usaha                            :  1.  H. Maskur
                                                     2.  Nor Said
                                                     3.  Noor Khamid
                                                     4.  Iskak
                                                     5.  Sukeri
                                                     6.  Nur Khamid
                                                     7.  Yatiman
                                                     8.  Nur Alifah
                                                     9.  Neneng Khasanah

Pengasuh                                  :  1.  KH. Muhammad Bukhori, Al Hafidz
                                                     2.  KH. Maskur
                                                    








PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“NIFTAHUL HUDA”
DESA TRITIS RT. 06 RW. 02
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
 




BERITA ACARA MUSYAWARAH


Pada hari ini, Ahad tanggal 27 Nopember 2016 bertempat di rumah Bapak H. Ahmad Suliswanto kami warga RT. 06 RW. 02 telah mengadakan musyawarah dengan daftar hadir sebagaimana terlampir dengan hasil sebagai berikut :


1.    Melakukan kesepakatan untuk merencanakan pembangunan musholla NIFTAHUL HUDA atau rehab musholla secara total yang mulanya 1 lantai menjadi 2 lantai.

2.    Membentuk kelompok pelaksana kegiatan (Panita Pembangunan Musholla NIFTAHUL HUDA) yang susunannya sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

3.    Melaksanakan kegiatan dengan swakelola masyarakat yang didukung dengan swadaya dan partisipasi pemerintah daerah sebagai bentuk kerjasama yang utuh.

Demikian berita acara dibuat untuk dipergunakan seperlunya.



Ketua,



H. AHMAD SULISWANTO
Sekretaris,



SUPADI


Mengetahui,
PETINGGI TRITIS




EKO TRIONO, SH














PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“NIFTAHUL HUDA”
DESA TRITIS RT. 06 RW. 02
KECAMATAN NALUMSARI KABUPATEN JEPARA
 



DAFTAR HADIR RAPAT WARGA

Hari/tanggal    :  Minggu, 27 Nopember 2016
Jam                  :  19.30 WIB s/d selesai
Tempat            :  Rumah Bp. H. Ahmad Suliswanto
Acara               :  Rapat pembangunan Musholla NIFTAHUL HUDA

NO
NAMA PESERTA
UNSUR
TANDA TANGAN










































































































Ketua,



H. AHMAD SULISWANTO
Sekretaris,



SUPADI




PROPOSAL

PERMOHONAN BANTUAN DANA
PEMBANGUNAN MUSHOLLA NIFTAHUL HUDA
DESA TRITIS





KEPADA YTH.
BAPAK BUPATI JEPARA
DI JEPARA


 



























PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA
“NIFTAHUL HUDA”
DESA TRITIS RT. 06 RW. 02 KEC. NALUMSARI
KABUPATEN JEPARA