Selasa, 31 Januari 2017

PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID ANGGARAN 52 JUTA



PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID “DARUL MU’MININ”
DUKUH TERSONO DESA GARUNGLOR KEC. KALIWUNGU
KABUPATEN KUDUS 59361
 

              Garunglor, 20 Oktober 2011

Nomor :  01/PAN/05/X/2011
Lamp. :  1 bendel
Hal     :  Permohonan Bantuan Dana                               Kepada
                                                                   Yth. Bapak Bupati Kudus
                                                                          di –
                                                                               K U D U S

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
        Untuk menunjang kelancaran melaksanakan terutama sholat pada Masjid “Darul Mu’minin”  Dukuh Tersono Desa Garunglor dan kemudahan mengambil air wudlu. Panitia pembangunan bermaksud membuat tempat wudlu yang sempurna untuk kaum muslimin-muslimat di masjid Darul Mu’minin.

        Karena membutuhkan dana yang sangat besar dan kami tidak mampu mencukupi sendiri, maka kami mohon bantuan kepada Bapak Bupati untuk memberikan bantuan dana kepada kami.  Rencana anggaran sebesar             Rp. 52.992.000,- (Lima puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).  Kami sudah menerima sumbangan swadana dari masyarakat sebesar Rp. 18.092.000,- (Delapan belas juta sembilan puluh dua ribu rupiah), maka anggaran masih kurang Rp. 34.900.000,- (Tiga puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah).
        Oleh karena itu kami mohon semoga Bapak Bupati berkenan memberikan bantuan dana untuk kami manfaatkan dalam penyempurnaan pembangunan tersebut.

        Demikian permohonan kami ajukan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini sebelumnya kami haturkan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID DARUL MU’MININ
DESA GARUNGLOR

Ketua,



H. NUR SALIM
Sekretaris,



KUNADI


Mengetahui,

Camat Kaliwungu




Drs. EKO H. DJATMIKO, M.Si.

Kepala Desa Garunglor




SUGIMAN



PROPOSAL PEMBANGUNAN
MASJID DARUL MU;MININ

A.    LATAR BELAKANG
        Masjid Darul Mu’minin berdiri puluhan tahun silam dan telah beberapa kali dilakukan renovasi kecil-kecilan dengan swadaya masyarakat.  Namun dari hasil renovasi tersebut belum menemukan kesempurnaan karena keterbatasan dana, padahal dari tahun ke tahun ada peningkatan jumlah penduduk otomatis juga peningkatan jumlah jamaah.  Disamping itu para remaja telah ada kesadaran untuk berorganisasi dan saling sharing di masjid Darul Mu’minin membahas solusi-solusi dan kemaslahatan umat.

B.    TUJUAN
      1.  Meningkatkan kenyamanan dalam beribadah,
      2.  Meningkatkan minat belajar ilmu-ilmu agama,
      3.  Meningkatkan para remaja aktif mengikuti kegiatan keagamaan dan kepemudaan.

C.    JENIS PEKERJAAN
      Untuk mewujudkan masjid yang sesuai perkembangan jaman maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai di antaranya tempat wudhu yang memenuhi syarat hygienis, sanitasi yang memadai dan keramikisasi.

D.    PEMBIAYAAN
      Pembiayaan sebagian dilakukan swadaya, sisanya dimohonkan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus.

H.    RENCANA PELAKSANAAN
      Kegiatan pembangunan masjid Darul Mu’minin dilaksankaan menunggu bantuan dari Bupati Kudus.

I.     PENUTUP
      Pembangunan ini akan dapat berhasil apabila mendapat dukungan dari semua pihak baik secara moril maupun materiil.  Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat-Nya Amin.

         

                                               
                                                  
                                               
PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID “DARUL MU’MININ”
DUKUH TERSONO DESA GARUNGLOR KEC. KALIWUNGU
KABUPATEN KUDUS 59361
 



SUSUNAN PENGURUS

PELINDUNG             :  Kepala Desa Garunglor
PENASEHAT             :  1.  Drs. H. Ahmad Fauzan, M.Ag.
                                2.  KH. Mudjahid, SM
KETUA I                  :  H. Nur Salim
KETUA II                 :  H. Achmad Sumedi
SEKRETARIS            :  Kunadi
BENDAHARA             :  Dr. H. Anwar Riyanto

SEKSI – SEKSI :
1.  Usaha                :  a.  Sugiyono
                                b.  Suhardi Temu
                               
2.  Pendidikan          :  a.  Subakir
                                b.  Sunardi
                            
3.  Sarpras              :  H. Suharno
4.  Humas               :  Suhari





                               
      PANITIA PEMBANGUNAN MASJID DARUL MU’MININ
DESA GARUNGLOR

Ketua,



H. NUR SALIM
Sekretaris,



KUNADI
         





PANITIA PEMBANGUNAN
MASJID “DARUL MU’MININ”
DUKUH TERSONO DESA GARUNGLOR KEC. KALIWUNGU
KABUPATEN KUDUS 59361
 


RENCANA ANGGARAN BELANJA

NO
NAMA BARANG
VOLUME
HARGA SATUAN (Rp)
JUMLAH
HARGA (Rp)
1
Semen
70 zak
50.000
3.500.000
2
Besi 8 mm
90 btg
70.000
2.400.000
3
Pasir muntilan
5 dump
360.000
1.800.000
4
Begel, bendrat
60 kg
30.000
1.800.000
5
Batu belah
6 dump
225.000
1.350.000
6
Bata merah
10.000 bh
300
3.000.000
7
Kris
18 M3
60.000
1.080.000
8
Peralatan




a.  Ember aduk
15 bh
7.000
105.000

b.  Selang
50 m
5.000
250.000
9
Besi 6 mm
70 btg
40.000
2.800.000
10
Tenaga kerja:




a.  Tukang 2 stel
2 x 30 hr
100.000
6.000.000

b.  Kenek
2 x 30 hr
80.000
4.800.000
11
Genting
4.000 bh
400
1.600.000
12
Keramik
100 m
40.000
4.000.000
13
Kaso/usuk
50 btg
50.000
2.500.000
14
Paku usuk
16 kg
5.000
80.000
15
Paku reng
16 kg
7.000
112.000
16
Kayu blandar
45 btg
200.000
9.000.000
17
Pintu
2 bh
300.000
600.000
18
Kran
10 bh
35.000
350.000
19
Kloset
2 bh
80.000
160.000
20
Peralon
16 bh
35.000
560.000
21
Plamir
15 kaleng
39.000
590.000
22
Cat kayu
10 kaleng
40.000
450.000
23
Cat tembok
4 galon
350.000
1.200.000
24
Talang
20 ant
1.250
250.000
25
Reng
75 btg
40.000
3.000.000

JUMLAH


52.992.000

REKAPITULASI :
A.  JUMLAH DANA YANG DIBUTUHKAN      =  Rp.  52.992.000,-
B.  SUMBANGAN DARI MASYARAKAT          =  Rp.  18.092.000,-
                                                          --------------------------- ( - )
C.  KEKURANGAN ANGGARAN                 =  Rp.  34.900.000,-

PANITIA PEMBANGUNAN MASJID DARUL MU’MININ
DESA GARUNGLOR

Ketua,



H. NUR SALIM
Bendahara,



Dr. H. ANWAR RIYANTO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar