PANITIA
RENOVASI DAN REHABILITASI MUSHOLLA
“DARUSSALAM”
DUKUH PAGIR RT 3 RW 3 DESA BUNGU MAYONG
JEPARA

Nomor : 07/PR. DS/II/09 Bungu, 11 Februari
2009
Lamp. : 1 bendel
Hal : Permohonan Bantuan Dana
Kepada
Yth, Bapak Bupati Jepara
di –
Jepara
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah
SWT, sholawat serta salam senantiasa kita limpahkan pada junjungan Nabi
Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan para pengikut-Nya.
Dengan ini kami, Panitia Renovasi dan
Rehabilitasi Musholla Darussalam Dukuh Pagir Desa Bungu Kecamatan Mayong
Kabupaten Jepara bermaksud merenovasi bagian-bagian yang sudah rusak. Menurut
kalkulasi membutuhkan dana sekitar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta
rupiah) yang mana kegiatan
tersebut membutuhkan uluran tangan Bapak.
Sehubungan perihal tersebut bersama ini
kami mengajukan proposal permohonan bantuan dana dengan harapan Bapak dapat
membantu kegiatan kami.
Demikian permohonan kami, atas perhatian
dan partisipasinya sebelumnya diucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT membalas
dengan pahala yang berlipat ganda. Amin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
PANITIA RENOVASI DAN REHABILITASI
MUSHOLLA DARUSSALAM
Ketua,
ZAENUDIN
|
Bendahara,
ABDUL AZIS
|
Sekretaris,
SUYUTI
|
|
Mengetahui,
|
|||
Camat Mayong
RASIDI, SH.MH.
Penata Tk. I
NIP. 19601216
198703 1 004
|
Petinggi Bungu
SURIYAH
|
||
PROPOSAL
PROYEK PEMBANGUNAN
MUSHOLLA
DARUSSALAM
GONDANG
BUNGU MAYONG JEPARA
A. LATAR BELAKANG
Musholla
Darussalam Pagir Bungu Mayong Jepara akan melakukan renovasi dan rehabilitasi
seluruh bangunan yang mana musholla tersebut terlalu pendek dan sudah banyak
yang rusak sehingga perlu segera direnovasi.
Karena musholla Darussalam selain digunakan sebagai tempat berjamaah
juga digunakan untuk kegiatan belajar mengajar ilmu-ilmu agama serta sebagai
sekretariat kegiatan remaja di lingkungan sekitar.
B. TUJUAN
1. Meningkatkan
kenyamanan dalam beribadah,
2. Meningkatkan minat
belajar ilmu-ilmu agama,
3. Meningkatkan para
remaja aktif mengikuti kegiatan keagamaan dan kepemudaan.
C. JENIS PEKERJAAN
Untuk mewujudkan musholla Darussalam menjadi salah satu
musholla yang sesuai dengan ketentuan dari Departemen Pendidikan Agama maka
dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai di antaranya kondisi musholla yang
nyaman dan aman dari gangguan apapun.
D. PEMBIAYAAN
Guna melaksanakan kegiatan renovasi dan rehabilitasi Musholla Darussalam
ini, diperkirakan menelan biaya sebesar Rp. 40.000.000,00. Dana tersebut berasal dari swadaya sejumlah
Rp. 30.000.000,00 sedangkan kekurangannya sebesar Rp. 10.000.000,00 dimohonkan
bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, Adapun RAB terlampir.
E. LOKASI PROYEK
Lokasi proyek berada di Musholla Darussalam Dukuh Pagir RT 3 RW
3 Desa Bungu Mayong Jepara.
F. ORGANISASI
MUSHOLLA
Struktur
organisasi Musholla Darussalam Bungu Mayong Jepara :
Pelindung : Petinggi Desa Bungu
Kyai : Kasmi
Kasmani
Sekretaris : Suyuti
Bendahara : Abdul Azis
G. PANITIA
PEMBANGUNAN
Penanggungjawab :
Petinggi Desa Bungu
Ketua : Zaenudin
Sekretaris : Suyuti
Bendahara : Abdul Azis
Seksi
Bangunan : Tumasri
Busro
Seksi
Perlengkapan : Kemadi
Suprat
Seksi
Pencairan Dana : Kasnan
Masudi
H. RENCANA PELAKSANAAN
Kegiatan pembangunan Musholla Darussalam dilaksanakan oleh
panitia pembangunan.
I. PENUTUP
Pembangunan ini akan dapat berhasil apabila mendapat dukungan
dari semua pihak baik secara moril maupun materiil. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan
rahmat-Nya Amin.
Bungu, 11 Februari 2009
PANITIA PAMBANGUNAN MUSHOLA
DARUSSALAM
Ketua,
ZAENUDIN
|
Sekretaris,
SUYUTI
|

“DARUSSALAM”
DUKUH PAGIR RT 3 RW 3 DESA BUNGU MAYONG
JEPARA

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
ZAENUDIN
Jabatan :
Ketua panitia pembangunan Musholla Darussalam
Alamat :
Pagir RT 3 RW 3 Desa Bungu Mayong
Jepara
Telah terima bantuan dana sebesar Rp. 10.000.000,00 dari Bapak Bupati
Jepara untuk kegiatan pembangunan musholla Darussalam Pagir Bungu Mayong
Jepara, bahwa:
1. Kami sanggup membuat berita acara penerimaan uang bantuan
stimulan (setelah menerima transfer dana).
2. Kami sanggup melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah
tertuang di dalam proposal yang telah kami buat/kirim ke Bupati Jepara.
3. Kami sanggup menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pembangunan
dan penggunaan dana bantuan Bapak Bupati melalui biro keuangan kabupaten Jepara
dilampiri kuitansi pembelian setelah kegiatan selesai dilaksanakan dan /paling
lambat 2 bulan sejak bantuan diterima sesuai dengan format yang telah
ditentukan.
4. Kegiatan tersebut belum pernah dan sedang dibiayai oleh sumber
pembiayaan yang lain serta bantuan tidak akan digunakan sebagai pengganti
kegiatan lain.
Demikian surat
pernyataan ini dibuat untuk melengkapi persyaratan pengajuan administrasi
permohonan kepada Bapak Bupati Jepara.
Bungu,
11 Februari 2009
Yang
Membuat Pernyataan,
Mengetahui,
Petinggi
Desa Bungu
SURIYAH
|
Ketua
Panitia
ZAENUDIN
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar